“POLITIK UANG DILARANG!” — SURAT EDARAN PEMKAB PADANG PARIAMAN INI JADI TAMPARAN KERAS BAGI PEMBURU SUARA DENGAN AMPLOP ?
“POLITIK UANG DILARANG!” — SURAT EDARAN PEMKAB PADANG PARIAMAN INI JADI TAMPARAN KERAS BAGI PEMBURU SUARA DENGAN AMPLOP ?
PILWANA
Padang Pariaman — Menjelang Pilwana 2026, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman akhirnya mengeluarkan surat resmi yang langsung menggegerkan suhu politik nagari.
Surat bernomor 140/432/DPMD/2026 tertanggal 21 Mei 2026 itu bukan sekadar lembaran administrasi biasa. Isinya keras, tegas, dan menjadi peringatan serius bagi siapa saja yang mencoba membeli demokrasi dengan sembako, uang tunai, maupun janji-janji licik berkedok bantuan masyarakat.
Dalam surat yang ditandatangani PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman tersebut, pemerintah secara terang-terangan menegaskan:
Politik uang dalam Pilwana dilarang keras.
Bahkan lebih mengejutkan lagi, sanksi yang disebutkan bukan main-main:
? Calon Wali Nagari bisa dibatalkan pencalonannya jika terbukti melakukan politik uang.
DEMOKRASI NAGARI ATAU PASAR SUARA?
Surat ini seolah menjadi alarm keras bahwa praktik politik uang di tingkat nagari sudah bukan rahasia umum lagi.
Masyarakat selama ini sering menyaksikan:
- pembagian sembako diam-diam,
- uang transport berkedok “uang rokok,”
- bantuan malam hari,
- serangan fajar,
- hingga janji proyek dan jabatan demi suara.
Ironisnya, semua itu sering dianggap “budaya biasa” menjelang pemilihan.

Padahal kenyataannya, praktik seperti inilah yang perlahan menghancurkan marwah demokrasi nagari.
Karena ketika suara rakyat dibeli…
maka yang terpilih bukan lagi pemimpin terbaik,
tetapi siapa yang paling tebal amplopnya.
KRITIK PEDAS: JANGAN HANYA SURAT, TAPI BERANI BERTINDAK!
Publik tentu mengapresiasi langkah Pemkab Padang Pariaman yang mulai berani mengingatkan bahaya politik uang. Namun masyarakat juga bertanya:
Apakah aturan ini benar-benar akan ditegakkan?
Atau hanya jadi formalitas yang selesai di atas kertas?
Sebab rakyat sudah terlalu sering melihat:
aturan dibuat megah,
spanduk dipasang besar,
tetapi praktik di lapangan tetap berjalan terang-terangan.
Bahkan tak sedikit masyarakat menilai politik uang kini sudah berubah bentuk:
bukan lagi sekadar amplop,
tetapi bantuan terselubung,
janji pribadi,
hingga permainan kepentingan kelompok tertentu.
Kalau pengawasan lemah, maka surat ini hanya akan menjadi:
“hiasan birokrasi tanpa taring.”
CALON YANG BERANI BELI SUARA, APA BENAR AKAN MEMBELA RAKYAT?
Pertanyaan paling tajam justru datang dari masyarakat bawah.
Bagaimana mungkin seseorang yang menghabiskan banyak uang demi jabatan tidak berpikir untuk “balik modal” setelah menang?
Di sinilah akar masalahnya.
Politik uang bukan cuma soal pelanggaran aturan.
Tetapi awal dari:
- korupsi kekuasaan,
- permainan proyek,
- nepotisme,
- dan rusaknya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan nagari.
Karena ketika jabatan diperoleh dengan transaksi…
maka rakyat sering berubah hanya menjadi alat politik lima tahunan.
NAGARI BUTUH PEMIMPIN, BUKAN PEMBELI SUARA
Surat edaran ini sesungguhnya menyampaikan pesan moral yang sangat keras:
Nagari tidak boleh dipimpin oleh orang yang menang karena uang.
Nagari membutuhkan:
? pemimpin berintegritas,
? pemimpin yang punya gagasan,
? pemimpin yang bekerja untuk rakyat,
bukan pemimpin yang sibuk menghitung modal kampanye.
Kini masyarakat menunggu satu hal penting:
apakah Pilwana 2026 benar-benar akan bersih…
atau tetap menjadi pesta demokrasi yang dibajak transaksi politik?
Karena sejatinya…
? uang bisa membeli suara sesaat,
tetapi tidak akan pernah mampu membeli kehormatan rakyat yang sadar.


Komentar via Facebook