Tambang Timah Ilegal di Perairan Tembelok dan Keranggan Mentok Diduga Kian Marak, Nelayan Desak Penindakan Tegas

Tambang Timah Ilegal di Perairan Tembelok dan Keranggan Mentok Diduga Kian Marak, Nelayan Desak Penindakan Tegas

Tambang Ilegal

  Tambang Timah Ilegal di Perairan Tembelok dan Keranggan Mentok Diduga Kian Marak, Nelayan Desak Penindakan Tegas

MENTOK, BANGKA BARAT – Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan perairan Pantai Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, dilaporkan kembali marak dan terus berlangsung hingga Selasa (31/3/2026) pukul 00.09 WIB, tanpa henti siang dan malam.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah ponton dan peralatan tambang masih terlihat beroperasi di wilayah yang selama ini dikenal sebagai kawasan tangkap nelayan, bukan zona pertambangan resmi.

Tim investigasi media menerima laporan dari masyarakat dan nelayan setempat yang mengaku resah karena aktivitas tersebut dinilai mengganggu mata pencaharian mereka sekaligus berpotensi merusak lingkungan laut.

Menurut informasi yang dihimpun, aktivitas tambang liar di perairan Tembelok dan Keranggan bukanlah kejadian baru, melainkan telah berlangsung berulang kali dan kini disebut sudah menjadi kegiatan rutin.

Padahal, pihak kepolisian sebelumnya telah beberapa kali melakukan penertiban di kawasan Pantai Tembelok karena wilayah tersebut bukan area izin usaha pertambangan (IUP) dan merupakan kawasan tangkap nelayan. Bahkan pada awal Maret 2026, Polres Bangka Barat dilaporkan telah mengamankan sejumlah ponton dan menaikkan beberapa perkara ke tahap penyidikan. 

Sejumlah nelayan menyampaikan kekecewaan karena aktivitas tambang diduga terus berlanjut meski sudah beberapa kali dilakukan penertiban.

“Ini bukan sekali dua kali terjadi. Sudah sering ditertibkan, tapi kembali beroperasi. Kami sebagai nelayan sangat dirugikan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Masyarakat mempertanyakan mengapa aktivitas tersebut masih terus berlangsung, sementara lokasi yang digunakan merupakan kawasan penangkapan ikan yang menjadi sumber penghidupan warga pesisir.

Laporan media lokal juga menunjukkan bahwa aktivitas tambang di Perairan Keranggan dan Tembelok memang beberapa kali kembali muncul setelah penertiban sebelumnya.

Masyarakat dan nelayan setempat meminta pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto serta Kementerian ESDM, untuk turun langsung melihat kondisi di lapangan dan memastikan penegakan hukum berjalan.

Mereka berharap ada langkah tegas terhadap para pelaku tambang ilegal serta pengawasan yang lebih kuat agar aktivitas serupa tidak kembali berulang.

“Kami mohon pemerintah pusat turun langsung. Ini sangat merugikan negara, lingkungan, dan masyarakat nelayan,” ungkap warga.

Penting dicatat, berdasarkan pemberitaan yang terverifikasi, aparat penegak hukum di Bangka Barat dalam beberapa bulan terakhir tercatat telah melakukan sejumlah penertiban dan proses hukum terhadap aktivitas tambang ilegal, termasuk di wilayah Tembelok dan Mentok. (wowbabel.com)

Karena itu, dugaan adanya pembiaran masih memerlukan pembuktian lebih lanjut dan perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta instansi terkait.(tim)