Akses Keadilan Kini Semakin Dekat dengan Masyarakat, Menkum RI Resmikan 1.265 Posbankum di Sumbar hingga Tingkat Nagari
Akses Keadilan Kini Semakin Dekat dengan Masyarakat, Menkum RI Resmikan 1.265 Posbankum di Sumbar hingga Tingkat Nagari
HUKUM
T
PADANG PARIAMAN, KPKNEWS INDO — Akses masyarakat terhadap layanan hukum kini semakin mudah dan dekat. Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara resmi meresmikan 1.265 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh wilayah Sumatera Barat hingga tingkat nagari dan desa, termasuk di Kabupaten Padang Pariaman.
Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah menghadirkan keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi warga yang membutuhkan pendampingan dan konsultasi hukum secara gratis. Capaian ini sekaligus menandai terbentuknya 100 persen layanan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Sumatera Barat.

Melalui Posbankum, masyarakat kini dapat memperoleh berbagai layanan hukum tanpa dipungut biaya, mulai dari konsultasi hukum, mediasi sengketa, hingga rujukan bantuan hukum kepada lembaga bantuan hukum resmi.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum menegaskan bahwa negara harus hadir untuk memastikan setiap warga memperoleh perlindungan dan kepastian hukum yang adil, tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun status sosial.
“Posbankum menjadi jembatan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses keadilan yang cepat, mudah, dan terjangkau hingga ke tingkat nagari dan desa,” ujarnya.

Keberadaan Posbankum diharapkan mampu meningkatkan literasi hukum masyarakat, sehingga warga lebih memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan sosial maupun hukum. Selain itu, layanan mediasi yang tersedia juga diharapkan dapat mempercepat penyelesaian konflik secara damai, tanpa harus langsung menempuh jalur pengadilan.
Bagi masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman, hadirnya Posbankum menjadi angin segar dalam memperkuat rasa keadilan dan kepastian hukum di tengah kehidupan bermasyarakat. Pemerintah daerah pun menyambut baik program strategis nasional ini sebagai bentuk nyata keberpihakan negara kepada rakyat.

Langkah besar ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, harmonis, dan berkeadilan sosial di Ranah Minang.


Komentar via Facebook