BAZNAS Padang Pariaman Salurkan Dana Zakat Melalui Program Ramadhan Berkah
BAZNAS Padang Pariaman Salurkan Dana Zakat Melalui Program Ramadhan Berkah
Salurkan Zakat
T
Padang Pariaman – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Padang Pariaman akan menyalurkan dana zakat kepada tenaga honorer yang tergolong mustahik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Program Ramadhan Berkah tahun 2026.
Hal tersebut tertuang dalam surat resmi BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman Nomor: 71/BAZNAS.Pd.Prm/PD/III/2026 tertanggal 9 Maret 2026 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman, Dr. Deflindri, M.Kom, Dt. Rangkayo Basa, disebutkan bahwa program ini merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) BAZNAS tahun 2026 dalam rangka membantu para tenaga honorer yang membutuhkan menjelang bulan suci Ramadhan.
BAZNAS meminta pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengutus perwakilan dari setiap sekolah di wilayah Padang Pariaman untuk menghadiri kegiatan tersebut dengan membawa surat pengantar dari masing-masing sekolah.
Penyaluran dana zakat dijadwalkan berlangsung di Kantor BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman yang berlokasi di Simpang Balai Basuo, Nagari Kapalo Koto.
Untuk tingkat SD se-Padang Pariaman, kegiatan akan dilaksanakan pada Rabu, 11 Maret 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Sedangkan untuk SMP dan TK/PAUD se-Padang Pariaman, penyaluran akan dilakukan pada Kamis, 12 Maret 2026 pada waktu yang sama.
Dalam surat tersebut juga disampaikan bahwa penerima dana zakat diharapkan membawa bukti setoran Zakat Fitrah serta fotokopi KTP bagi perwakilan yang hadir.
Melalui program ini, BAZNAS Padang Pariaman berharap bantuan dana zakat dapat meringankan beban para tenaga honorer yang membutuhkan serta meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat, khususnya dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
()*


Komentar via Facebook