DIDUGA TABRAK INSTRUKSI PRESIDEN , PENGELOLA MBG RASAU JAYA TIGA MATIKAN UMKM LOKAL

DIDUGA TABRAK INSTRUKSI PRESIDEN , PENGELOLA MBG RASAU JAYA TIGA MATIKAN UMKM LOKAL

KUBU RAYA, Selasa, 9 Juni 2026

DIDUGA TABRAK INSTRUKSI PRESIDEN , PENGELOLA MBG RASAU JAYA TIGA MATIKAN UMKM LOKAL

Program Makan Bergizi Gratis  (MBG) yang di gagas oleh Presiden RI untuk menghidupkan ekonomi kerakyatan ditingkat bawah, diduga kuat berjalan diluar rel regulasi di Desa Rasau Jaya Tiga, Kec.Rasau Jaya, Kab.Kubu Raya.

Pihak Pengelola Satuan Pelayanan (SP) MBG Rasau Jaya Tiga diduga bertindak tidak kooperatif dan secara perlahan menghancurkan eksistensi UMKM serta pedagang sayur lokal dengan mengalihkan pasokan bahan baku keluar wilayah Rasau Jaya.

Niat baik Pemerintah Pusat untuk untuk menciptakan multipliereffect (Efek Domino Ekonomi) lewat program MBG justru menuai rapor merah ditingkat bawah, Sejak beroperasi, tata kelola SP MBG Rasau Jaya Tiga disorot tajam lantaran menutup mata terhadap potensi komoditas pangan yang ada diwilayah SP MBG tersebut.

Jangan untuk menyerap hasil tani warga lokal , pihak pengelola disinyalir bergerak sendiri dan memilih berbelanja bahan baku dari tempat lain.

Tindakan sepihak dari pengelola dinilai telah menabrak petunjuk teknis (juknis) yang telah di tetapkan. Berdasarkan regulasi nasional, rantai pasokan program MBG diwajibkan berbasis lokal guna memberdayakan petani, peteernak dan UMKM disekitar titik pelayanan. Namun yang terjadi di Desa Rasau Jaya Tiga malah sebaliknya.

Dampak dari kebijaksanaan tertutup pengelolaan ini mulai dirasakan langsung oleh para pedagang sayur dan penyedia bahan baku lokal.Pendapatan mereka yang semula diharapkan terdorong naik berkat adanya program nasional ini, kini justru terancam mandek.

Sistem belanja mandiri diluar jaringan UMKM setempat yang diterapkan pengelola secara perlahan dinilai mematikan roda ekonomi masyarakat setempat.

Menyikapi polemik ini, sejumlah pihak mendesak Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perdangan dan Perindustrian (DKUMP) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab.Kubu Raya untuk segera turun tangan melakukan evaluasi total. Pengawasan ketat dari Badan Gizi Nasional tingkat wilayahjuga sangat dinantikan agar program strategis nasional ini tidak ditunggangi oleh kepentingan sepihak yang merugikan rakyat.

(Tim:KPK NEWS INDO)

,