Dua Tersangka Kasus Penggelapan Uang Milik PT.Kurnia Merangin Jaya (KMB) Telah Di Amankan Polres Merangin.

Dua Tersangka Kasus Penggelapan Uang Milik PT.Kurnia Merangin Jaya (KMB) Telah Di Amankan Polres Merangin.

JAMBI

Dua Tersangka Kasus Penggelapan Uang Milik PT.Kurnia Merangin Jaya (KMB)  Telah Di Amankan Polres Merangin.

8

Merangin Jambi, KPK NEWS INDO:    Uang Perusahaan Hilang Dengan Nilai Pantastis Rp 10.500.000.000. Miliar Lebih Dua Tersangka Telah Di Tetapkan Sebagai Tersangka Inisial NS Vc FK Beserta BB Di Amankan Di Polres Merangin Jambi.

 

Dalam kasus tersebut:  pemeriksaan berlanjut atas tersangka inisial NS dan FK,      keduanya diminta keterangan karnologis kejadian tersebut,      saat di periksa NS tidak dapat memberikan penjelasan rincian mengenai Selisih KAS perusahaan.

 

MODUS TETAP DI UNGKAP.

 

Tersangka NS (28) beralamat di Desa Langling RT 03 RW 02 Kecamatan Bangko Merangin.        Terungkap pelaku menguasai uang perusahaan PT KMB KURNIA MERANGIN BERJAYA, dengan jumlah terdapat selisih Scouting Rp.10.098.000.000. yang dinyatakan hilang.

 

PROSES BERLANJUT.

 

pengecekan kejanggalan Signifikan pada tanggal,23 Juli 2026    sekitar pukul 09.00 wib, pihak Kantor Pusat Kurnia Grup menghubungi PT. KMB,   dimana memberitahukan tentang adanya perbedaan saldo KAS kantor pusat dan saldo  KAS di PT KMB di Merangin Jambi.

 

Tenyata, perbedaan Signifikan,"seharusnya,  saldo untuk Operasional senilai Rp 10.769.362.200. miliar.  

        namun yang tercatat saldo di PT KMB hanya Rp 671.362.200.     setelah di periksa Scouting terdapat selisih Rp 10.098.000.000. miliar.

 

Atas kedua tersangka kasus penggelapan uang,saat ini di amankan di polres Merangin guna untuk,   menjalani proses selanjutnya, kedua tersangka di minta keterangan yang transparan guna tidak menghabat dalam penyidikan.

 

Operator Erwin KPK NEWS INDO.