DUGAAN KORUPSI DANA BOS SMPN 2 CURUP MENGGELINDING! PUBLIK DESAK KEJAKSAAN SEGERA TETAPKAN TERSANGKA
DUGAAN KORUPSI DANA BOS SMPN 2 CURUP MENGGELINDING! PUBLIK DESAK KEJAKSAAN SEGERA TETAPKAN TERSANGKA
Rabu, 3 Juni 2026
MEDIA: PERS KPK TIPIKOR NEWS INDONESIA
Kabupaten Rejang Lebong (Curup), Provinsi Bengkulu
Kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 2 Kabupaten Rejang Lebong, Curup, Tahun Anggaran 2023 dan 2024 kembali menjadi sorotan publik. Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu kepastian hukum terkait penanganan perkara yang diduga melibatkan pengelolaan anggaran BOS bernilai sekitar Rp2 miliar yang disalurkan dalam beberapa tahap sesuai jumlah peserta didik di sekolah tersebut.
Nama mantan Kepala Sekolah, Junaidi, dan mantan Bendahara, Herlina, disebut dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Namun hingga kini, publik mempertanyakan perkembangan kasus tersebut karena belum adanya informasi resmi mengenai penetapan tersangka.
Mantan Bendahara SMPN 2 Curup, Herlina, diketahui telah mendatangi Kantor Media Pers KPK Tipikor News Indonesia dan memberikan keterangan terkait proses penanganan kasus tersebut. Menurut keterangannya, sejumlah berkas yang berkaitan dengan pengelolaan Dana BOS telah disita oleh penyidik dan berada dalam penanganan Kejaksaan Negeri Kabupaten Rejang Lebong.
Sementara itu, Rizal Wajo, SH, pada siang hari mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Rejang Lebong dan bertemu dengan pihak penyidik dari Intelijen Kejaksaan. Dalam pertemuan tersebut, diperoleh informasi bahwa penanganan perkara masih terus berjalan dan disebut akan dipersiapkan penyampaian perkembangan kasus kepada publik melalui kegiatan konferensi pers.
Rizal Wajo, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Rejang Lebong agar segera menuntaskan proses hukum secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
"Masyarakat membutuhkan kepastian hukum. Jika memang terdapat unsur pidana, maka proses hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan," ujarnya.
Kasus dugaan korupsi Dana BOS ini menjadi perhatian berbagai kalangan karena menyangkut anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan menunjang kebutuhan peserta didik.
Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta-fakta yang ada serta memastikan proses penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.
PERS KPK TIPIKOR NEWS INDONESIA
Yuniar Wajo Wartawan


Komentar via Facebook