DUGAAN PENYELEWENGAN DANA BUMNag MENCUAT! AUDIT TEMUKAN KERUGIAN RP105 JUTA, KASUS MASUK PENANGANAN APH
DUGAAN PENYELEWENGAN DANA BUMNag MENCUAT! AUDIT TEMUKAN KERUGIAN RP105 JUTA, KASUS MASUK PENANGANAN APH
KASUS
Padang Pariaman – Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Remaja Sepakat Mekar Bersama (RSMB) Nagari Balah Hilia Lubuk Alung kembali menjadi sorotan publik. Hasil audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman menemukan adanya dugaan kerugian keuangan sebesar Rp105 juta dari pengelolaan dana BUMNag yang memperoleh penyertaan modal nagari sebesar Rp200 juta.
Inspektorat Padang Pariaman telah memanggil sejumlah pihak yang terkait dengan pengelolaan BUMNag, mulai dari pengurus, pengawas hingga pihak-pihak yang dianggap mengetahui penggunaan anggaran tersebut. Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyampaikan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana BUMNag sejak tahun 2019 hingga berakhirnya periode kepengurusan tahun 2023.
Berdasarkan hasil audit yang disampaikan kepada pihak terkait, ditemukan adanya penggunaan dana yang tidak sesuai dengan tujuan awal pengelolaan BUMNag. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi Inspektorat untuk meminta pertanggungjawaban kepada pihak pengelola.
BUMNag RSMB sendiri dibentuk pada tahun 2019 dengan harapan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi Nagari Balah Hilia Lubuk Alung. Dengan penyertaan modal sebesar Rp200 juta dari pemerintah nagari, usaha yang direncanakan bergerak di bidang penggemukan sapi untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban di masjid, surau, dan mushala di wilayah nagari.
Namun harapan menjadikan BUMNag sebagai sumber Pendapatan Asli Nagari (PAN) perlahan memudar ketika laporan pertanggungjawaban yang diminta pemerintah nagari tidak kunjung terselesaikan. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah nagari untuk meminta kejelasan pengelolaan dana tersebut sebelum akhirnya persoalan ini dilaporkan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yakni Inspektorat Padang Pariaman.
Setelah proses audit berlangsung, kasus ini kemudian berlanjut ke ranah penegakan hukum. Hingga berita ini ditulis, dugaan penyimpangan pengelolaan dana BUMNag RSMB Nagari Balah Hilia Lubuk Alung dikabarkan telah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Padang Pariaman.
Masyarakat kini menantikan penyelesaian kasus tersebut secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus berharap dana yang semestinya menjadi penggerak ekonomi nagari dapat dipertanggungjawabkan demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan warga Nagari Balah Hilia Lubuk Alung.


Komentar via Facebook