GEGER! OTT KPK GUNCANG LANGKAT, UANG RATUSAN JUTA DIAMANKAN! Dugaan Fee Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim Mulai Terkuak

GEGER! OTT KPK GUNCANG LANGKAT, UANG RATUSAN JUTA DIAMANKAN! Dugaan Fee Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim Mulai Terkuak

KORUPTOR

GEGER! OTT KPK GUNCANG LANGKAT, UANG RATUSAN JUTA DIAMANKAN! Dugaan Fee Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim Mulai Terkuak

LANGKAT – Kabupaten Langkat diguncang operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati Langkat, Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim, turut diamankan bersama enam orang lainnya dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (3/7/2026).

KPK mengungkapkan telah mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek pemerintah daerah. Uang tersebut kini menjadi salah satu barang bukti utama yang sedang didalami oleh penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang tunai tersebut diduga merupakan bagian dari komitmen fee proyek yang berasal dari pihak swasta.

"Tim penyidik mengamankan uang tunai yang diduga berkaitan dengan pemberian fee proyek. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah dan saat ini menjadi bagian dari alat bukti yang sedang didalami," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Sorotan penyidik kini mengarah pada sejumlah proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). KPK masih menelusuri aliran dana, mekanisme proyek, serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut.

Tak berhenti di situ, KPK juga membuka kemungkinan memperluas penyelidikan apabila ditemukan dugaan tindak pidana lain, termasuk dugaan gratifikasi maupun bentuk penerimaan ilegal lainnya yang melibatkan penyelenggara negara.

Dalam OTT tersebut, selain Bupati Langkat, penyidik juga mengamankan enam orang lainnya, terdiri dari seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat serta lima orang dari unsur swasta yang berasal dari Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.

Seluruh pihak yang diamankan kini masih menjalani pemeriksaan intensif. Berdasarkan ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

KPK menegaskan seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Penetapan tersangka maupun konstruksi perkara akan didasarkan pada hasil pemeriksaan, analisis barang bukti, serta pendalaman aliran dana yang masih berlangsung.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan korupsi dalam proyek pemerintah daerah. Hingga saat ini, proses penyidikan masih berjalan dan seluruh pihak yang diamankan tetap menjalani proses hukum sesuai asas praduga tak bersalah sampai adanya penetapan hukum lebih lanjut.