Laut Yang Dulu Menghidupi, Kini Dikepung Tambang Timah Ilegal
Laut Yang Dulu Menghidupi, Kini Dikepung Tambang Timah Ilegal
Nelayan Tanjung Ular Menjerit: Laut Yang Dulu Menghidupi, Kini Dikepung Tambang Timah Ilegal
Penulis: Bambang Priyanto, dan Tim
MENTOK, BANGKA BARAT — Pagi hari di perairan Tanjung Ular, Jumat (15/05/2026), tidak lagi benar-benar gelap. Cahaya lampu dari belasan ponton tambang timah ilegal memantul di permukaan laut, bergerak perlahan di antara wilayah tangkap nelayan tradisional. Suara mesin diesel meraung memecah kesunyian laut, menggantikan desir ombak dan bunyi jaring nelayan yang selama puluhan tahun menjadi irama kehidupan masyarakat pesisir.
Di laut itu, nelayan kecil kini hidup dalam keresahan.
“Kalau sudah ada ponton, alat tangkap nelayan habis. Puket kena, jaring rusak. Kami mau cari ikan jadi susah,” ungkap seorang nelayan Desa Air Putih sambil memandang lampu ponton yang menyala di tengah laut.
Keluhan itu bukan datang dari satu orang saja. Sejumlah nelayan mengaku aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Tanjung Ular semakin ramai dalam beberapa hari terakhir. Aktivitas tambang bahkan disebut berlangsung siang hingga malam hari.
“Sudah seminggu lebih kerja di sini. Malam juga tetap operasi,” ujar sumber warga pesisir.
Nelayan menyebut sedikitnya terdapat sekitar belasan unit ponton tambang yang beroperasi di kawasan tersebut. Sebagian besar disebut merupakan tambang inkonvensional milik masyarakat kampung.
Namun bagi nelayan, persoalannya bukan sekadar suara mesin atau lalu-lalang speedboat pengangkut hasil tambang. Mereka merasa ruang hidup dan wilayah tangkap ikan perlahan diambil alih.
“Dulu masih bisa mencari makan. Sejak ada ponton, hasil tangkapan berkurang,” kata seorang nelayan tua yang mengaku sudah puluhan tahun melaut di perairan Tanjung Ular.
Pada malam hari, nelayan yang menggunakan metode merawai atau pancing laut mengaku paling terdampak. Aktivitas ponton dan speedboat membuat mereka kesulitan memasang alat tangkap.
“Merawai malam hari terganggu ponton. Kadang kami takut juga karena speed lalu-lalang terus,” ujar nelayan lainnya.
Nelayan bahkan menyebut jalur speedboat tambang terlihat keluar masuk dari arah Sungai Nilah hingga menuju kawasan dermaga Mentok Asin.
Di tengah keresahan itu, muncul dugaan aktivitas tambang ilegal di Tanjung Ular merupakan perpindahan dari wilayah Keranggan–Tembelok yang sebelumnya sempat dilakukan penertiban aparat.
“Indikasinya tambang dari Keranggan-Tembelok pindah ke Tanjung Ular,” ujar warga pesisir.
Dugaan tersebut diperkuat dengan operasi penertiban yang sebelumnya dilakukan aparat kepolisian di wilayah perairan Keranggan dan Tembelok. Dalam pemberitaan media nasional, aparat disebut mengamankan 19 pekerja dan enam unit ponton tambang selam ilegal di wilayah tersebut.
Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, sebagaimana dikutip media detikSumbagsel, menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal sebelumnya sudah berkali-kali diperingatkan.
“Imbauan sudah sering dilakukan, namun masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal,” ujar Kapolres Bangka Barat.
Bagi nelayan Desa Air Putih, situasi ini bukan lagi sekadar gangguan aktivitas melaut. Mereka merasa sedang kehilangan laut yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga.
“Tempat penangkapan ikan sudah diembat aktivitas tambang laut,” keluh seorang nelayan.
Keresahan serupa sebelumnya juga telah disampaikan Pemerintah Desa Air Putih. Kepala Desa Air Putih, Sulaiman, dikabarkan telah melayangkan surat resmi kepada Satpolairud Polres Bangka Barat pada 11 Mei 2026 terkait maraknya tambang ilegal di wilayah laut Karang Rawan hingga Enjel.
Dalam laporan media Jejak Kasus TV, pemerintah desa menilai aktivitas tambang telah merusak ekosistem laut dan mengganggu kehidupan nelayan.
“Dasar laut rusak, tempat tinggal ikan hancur, dan kami makin sulit mencari nafkah,” demikian isi surat yang dikutip media tersebut.
Di pesisir Bangka Barat, konflik antara nelayan dan tambang timah inkonvensional sebenarnya bukan cerita baru. Namun di Tanjung Ular, konflik itu terasa semakin dekat dengan denyut kehidupan masyarakat kecil.
Di satu sisi, sebagian masyarakat kampung menggantungkan hidup pada tambang timah ilegal karena alasan ekonomi. Tetapi di sisi lain, nelayan tradisional merasa perlahan tersingkir dari ruang laut yang selama ini mereka jaga.
Kajian akademik dari Universitas Bangka Belitung bahkan pernah mengingatkan potensi konflik pemanfaatan ruang laut akibat aktivitas tambang inkonvensional. Dalam penelitian yang dipublikasikan melalui jurnal ilmiah kampus tersebut, aktivitas tambang laut disebut dapat merusak habitat ikan dan menurunkan hasil tangkapan nelayan tradisional.
Tidak hanya itu, rantai aktivitas tambang ilegal di Bangka Barat juga diduga berkaitan dengan jalur distribusi timah ilegal yang lebih luas. Awal Mei 2026, aparat gabungan menggagalkan penyelundupan lebih dari 1,2 ton timah ilegal di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, sebagaimana diberitakan media Sorotan Bangka.
Fakta-fakta itu memperlihatkan bahwa konflik di Laut Tanjung Ular bukan hanya tentang ponton yang merusak jaring nelayan. Tetapi tentang perebutan ruang hidup di laut Bangka Barat yang semakin hari semakin keras.
Kini, nelayan hanya berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut sebelum konflik semakin membesar.
“Kami cuma ingin laut kami kembali tenang. Kami cari makan dari laut, bukan cari ribut,” ucap seorang nelayan lirih.
Malam semakin larut di Laut Tanjung Ular. Lampu-lampu ponton masih menyala seperti kota kecil yang terapung di tengah gelap laut. Sementara di bibir pantai Air Putih, beberapa nelayan memilih menggulung jaring lebih awal. Mereka tidak lagi yakin laut akan memberi hasil seperti dulu.


Komentar via Facebook