Masyarakat Jebus Menunggu Kepastian Hukum atas Laporan Dugaan Pengeroyokan
Masyarakat Jebus Menunggu Kepastian Hukum atas Laporan Dugaan Pengeroyokan
Masyarakat Jebus Menunggu Kepastian Hukum atas Laporan Dugaan Pengeroyokan
Keluarga Korban Menunggu Kepastian Hukum atas Laporan Dugaan Pengeroyokan di Jebus
Jebus, 24 Juli 2026 – Keluarga korban dugaan pengeroyokan di Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, masih menunggu kepastian hukum atas laporan yang telah disampaikan kepada Polsek Jebus.
Sebelumnya, pelapor telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) dari Polsek Jebus tertanggal 16 Juni 2026, yang menyatakan bahwa laporan telah diterima dan sedang dalam tahap penyelidikan.
Hingga 24 Juli 2026, keluarga korban berharap proses penanganan perkara dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka berharap pihak penyidik Polsek Jebus memberikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka dan profesional agar tercipta kepastian hukum.
Keluarga korban juga menyampaikan harapan agar seluruh proses penyelidikan berjalan secara objektif, transparan, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta hak-hak semua pihak yang terlibat.
Masyarakat Jebus turut berharap penanganan perkara ini dapat diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku sehingga memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.
Penulis : Syarifudin dan Kpk Tipikor


Komentar via Facebook