MENJAGA ETIKA RUANG PUBLIK: KONTROVERSI RITUAL ADAT DI DEPAN GEDUNG DPRD KALBAR

MENJAGA ETIKA RUANG PUBLIK: KONTROVERSI RITUAL ADAT DI DEPAN GEDUNG DPRD KALBAR

MENJAGA ETIKA RUANG PUBLIK: KONTROVERSI RITUAL ADAT DI DEPAN GEDUNG DPRD KALBAR

SPM KOTA PONTIANAK

PONTIANAK, 28 Agustus 2026
 

Ruang publik kembali menjadi sorotan setelah digelarnya ritual pemotongan hewan adat di halaman depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
 

Aksi yang memicu beragam reaksi di tengah masyarakat ini mendapat tanggapan tegas dari berbagai kalangan, termasuk Panglima Besar Satria Pembela Melayu (SPM), Dato' Awaluddin Bin M. Tayeb.
 

?Kebebasan berekspresi dan menjalankan tradisi budaya merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dihormati. Kendati demikian, pelaksanaan ekspresi kultural di dalam ruang publik yang bersifat netral dan milik bersama menuntut kepekaan sosial agar tidak mencederai rasa keadilan serta kerukunan antarumat beragama dan antarsuku.
 

?Dato' Awaluddin menegaskan bahwa batasan antara hak pribadi/kelompok dengan kenyamanan publik harus dijaga secara proporsional.
 

??"Setiap masyarakat memiliki hak untuk menjalankan adat dan tradisinya. Namun, pelaksanaan ritual juga perlu memperhatikan tempat, ketertiban umum, serta menghormati keberagaman masyarakat Kalimantan Barat," ujar Dato' Awaluddin.
 

??Ia menambahkan, fasilitas pemerintahan adalah simbol pelayanan bagi seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali, bukan arena eksklusif untuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan polemik.
 

?"Kalau ingin melaksanakan ritual pemotongan babi, silakan dilakukan di rumah adat masing-masing atau di tempat yang memang diperuntukkan untuk kegiatan adat. Jangan dilakukan di depan kantor pemerintahan, karena tempat tersebut merupakan fasilitas publik yang harus dijaga bersama," tegasnya.
 

??Prioritas Kepentingan Publik di Atas Simbolisme Kelompok
 

??Insiden ini membuka ruang evaluasi yang lebih luas mengenai pentingnya etika berruang publik di daerah yang memiliki tingkat heterogenitas tinggi seperti Kalimantan Barat. 
 

?Keseimbangan antara pelestarian tradisi dan pemeliharaan ketertiban sosial menjadi kunci utama dalam merawat kedamaian daerah.
 

?Ada beberapa poin krusial yang perlu menjadi perhatian bersama ke depan:
??Netralitas Fasilitas Negara: 
 

Kantor pemerintahan dan fasilitas publik lainnya harus steril dari aktivitas kultural atau keagamaan parsial yang berpotensi memicu diskriminasi visual atau gesekan psikologis antar-kelompok.
 

?Kearifan dan Sensitivitas Sosial: 
?Pemuka adat dan kelompok masyarakat dituntut memiliki empati sosial yang tinggi dalam memilih lokasi ritual, dengan memprioritaskan harmoni mayoritas-minoritas secara adil.
 

??Penegakan Aturan yang Tegas: 
?Aparat penegak hukum dan instansi terkait perlu memperketat standar operasional prosedur (SOP) penggunaan halaman fasilitas publik agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang berpotensi meresahkan masyarakat luas.
 

??Kalimantan Barat dibangun atas dasar sejarah panjang toleransi dan semangat kebersamaan. 
 

?Menjaga marwah ruang publik berarti menjaga ruang hidup bersama agar tetap aman, kondusif, dan berkeadilan bagi seluruh warganya, tanpa terkecuali.
 

?Narsum: SATRIA PEMBELA MELAYU (SPM)  KOTA PONTIANAK
?Editor & Jurnalis: ABAH M.ASRIF AZIZ.SE


?