PEMERINTAH DESA PAL SEMBILAN RESMI BATALKAN PELAKSANAAN SHOLAT ISTISQA’ USAI WILAYAH DIGUYUR HUJAN
PEMERINTAH DESA PAL SEMBILAN RESMI BATALKAN PELAKSANAAN SHOLAT ISTISQA’ USAI WILAYAH DIGUYUR HUJAN
KUBU RAYA , 6 September 2026
Pemerintah Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, secara resmi mengumumkan pembatalan pelaksanaan Sholat Istisqa’ (sholat minta hujan) yang sedianya dijadwalkan pada hari Minggu, 6 September 2026.
Keputusan tegas ini diambil berdasarkan hasil rapat dan musyawarah mufakat antara pihak panitia, Kepala Desa, serta para ustadz setempat. Adapun tokoh agama yang turut hadir dan menyetujui keputusan tersebut meliputi Marhasan, Ust. Zaini Alwi, Ust. Jamaluddin, Ust. Abdul Mukti, Ust. Abdul Basyi, Abdul Khabir, Saipullah, dan Kholil Mahruji.
Dasar utama pembatalan kegiatan ibadah sunnah tersebut adalah karena kondisi cuaca di sebagian wilayah Desa Pal Sembilan saat ini sudah mulai mengalami turun hujan.
Dengan turunnya hujan di wilayah tersebut, pelaksanaan Sholat Istisqa’ dinilai sudah tidak lagi diperlukan.
Melalui surat pemberitahuan yang ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Pal Sembilan, Marhasan, pada tanggal 5 September 2026, pihak pemerintah desa menyampaikan perihal tersebut secara terbuka kepada seluruh warga.
"Demikian pemberitahuan ini disampaikan kepada Bapak/Ibu/Sdr(i) Warga Desa Pal Sembilan, atas perhatian dan perkenannya kami ucapkan terima kasih," tulis pihak Pemerintah Desa Pal Sembilan dalam keterangan resminya.
Pemerintah desa berharap seluruh warga dapat memahami keputusan ini dengan baik demi kemaslahatan bersama.
Sumber Berita: MOEL RADAR METRO
REDAKSI: PERS KPK NEWS INDO


Komentar via Facebook