Pemkab Padang Pariaman Pilih Beli Lahan untuk Relokasi Puskesmas Sintoga, Warga Pertanyakan Komitmen Efisiensi Anggaran

Pemkab Padang Pariaman Pilih Beli Lahan untuk Relokasi Puskesmas Sintoga, Warga Pertanyakan Komitmen Efisiensi Anggaran

Tanah Hibah

Pemkab Padang Pariaman Pilih Beli Lahan untuk Relokasi Puskesmas Sintoga, Warga Pertanyakan Komitmen Efisiensi Anggaran

Padang Pariaman – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terkait rencana relokasi Puskesmas Sintoga menuai sorotan dari masyarakat. Pasalnya, pemerintah daerah disebut lebih memilih membeli lahan dengan harga sekitar Rp1,5 juta per meter persegi, dibandingkan memanfaatkan tanah hibah dari masyarakat seluas 2.500 meter persegi.

Keputusan tersebut memunculkan pertanyaan publik, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang digaungkan pemerintah daerah. Warga menilai langkah pembelian lahan dinilai kurang sejalan dengan semangat penghematan anggaran yang seharusnya menjadi prioritas.

 

Menurut informasi yang beredar, alasan pemerintah tidak menggunakan lahan hibah tersebut dikaitkan dengan rencana regrouping atau penggabungan sekolah di lokasi yang sama. Namun, alasan ini justru memicu polemik baru di tengah masyarakat.

 

“Kalau memang sedang efisiensi anggaran, kenapa tidak memanfaatkan lahan hibah yang sudah jelas tersedia? Ini jadi tanda tanya besar,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.

 

Dengan harga lahan yang mencapai Rp1,5 juta per meter persegi, kebutuhan anggaran untuk pembelian tanah dinilai tidak kecil dan berpotensi membebani keuangan daerah. Hal ini memunculkan pertanyaan lanjutan terkait sumber anggaran yang digunakan untuk pembelian lahan tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pertimbangan kebijakan tersebut, termasuk transparansi sumber anggaran yang digunakan. Selain itu, warga juga meminta agar kebijakan pembangunan fasilitas publik lebih mengedepankan kepentingan masyarakat serta prinsip efisiensi dan akuntabilitas.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terkait polemik tersebut.