PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) Di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi Dua Kecamatan Sungai Manau Dan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin Tidak Bisa Terberantaskan.

PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) Di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi Dua Kecamatan Sungai Manau Dan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin Tidak Bisa Terberantaskan.

Jambi Merangin

PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) Di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi Dua Kecamatan Sungai Manau Dan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin Tidak Bisa Terberantaskan.

8

 

 

Merangin Jambi, KPK Tipikor News:

Yang Tidak Sanggup Lagi Di Berantaskan PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) Kecamatan Sungai Manau Dan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin Jambi Yang Telah Mencemari Lingkungan Hidup Orang Banyak.

 

Hasil investigasi awak media,terpantau sangat jelas, aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin)yang dudah tidak sanggup lagi Pemerintah provinsi Jambi untuk mengatasi nya,dan sampai saat ini publik belum mendengar konsekuensi Pemerintah provinsi Jambi dalam upaya apa untuk bertindak tegas.

 

PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) benar-benar sudah melanggar hukum dengan pasal yang tertera sangat jelas dalam UU pertambangan, namun belum ada langkah hukum yang harus di terapkan oleh APH (Aparat Penegak Hukum) provinsi Jambi untuk mengatasi hal tersebut, publik menuntut Keadilan Kepada Kapolri dan presiden RI agar untuk mengambil alih pungsi APH (Aparat Penegak Hukum) provinsi Jambi untuk menangani PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin)di provinsi Jambi.

 

Hal tersebut No Viral No Justice, pelanggaran tersebut menunggu siapa lagi yang bertindak kalau bukan APH (Aparat Penegak Hukum)...yang mana pelaku PETI yang sudah tidak lagi Berekosistem terhadap lingkungan hidup orang banyak.

1.lombang tambang ada di mana-mana.

2.Air sungai sudah tidak lagi di pungsikan semestinya.

3.Pembiaran Semakin berkelanjutan.

Untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku bagi PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin)... publik menunggu tindakan tegas dari Kapolri dan presiden RI untuk dua kecamatan sungai Manau dan pangkalan jambu.

 

Penulis: (Erwin KPK Tipikor News)