Ponton Isap Selam Diduga Ilegal Beroperasi di Perairan Tanjung Ular–Jungku

Ponton Isap Selam Diduga Ilegal Beroperasi di Perairan Tanjung Ular–Jungku

Ponton Isap Selam Diduga Ilegal Beroperasi di Perairan Tanjung Ular–Jungku

Ponton Isap Selam Diduga Ilegal Beroperasi di Perairan Tanjung Ular–Jungku, Nelayan Resah Minta Tindakan APH

 

BANGKA BARAT – Aktivitas tambang timah ilegal di perairan Tanjung Ular dan Jungku, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi sorotan. Sejumlah nelayan mengeluhkan keberadaan ponton isap jenis selam yang diduga beroperasi tanpa izin dan berlangsung hampir tanpa henti, baik siang maupun malam hari.

 

Para nelayan menilai aktivitas tersebut telah mengganggu kawasan tangkap ikan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka. Selain menimbulkan keresahan, keberadaan ponton selam juga dikhawatirkan berdampak terhadap ekosistem laut dan menurunkan hasil tangkapan nelayan tradisional.

 

Salah seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa aktivitas tambang di wilayah Tanjung Ular hingga Jungku semakin marak dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, suara mesin ponton terdengar hampir setiap hari dan jumlah unit yang beroperasi diduga terus bertambah.

 

"Kami sangat resah. Daerah yang biasa menjadi lokasi mencari ikan kini dipenuhi ponton selam. Aktivitas mereka berlangsung siang dan malam. Hasil tangkapan kami menurun dan kami merasa ruang mencari nafkah semakin sempit," ujarnya.

 

Keluhan serupa juga disampaikan nelayan lainnya. Mereka berharap pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penertiban terhadap aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut.

 

Menurut para nelayan, jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya mengancam keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan laut yang lebih luas.

 

Nelayan meminta adanya langkah tegas dari pihak berwenang agar kawasan perairan Tanjung Ular dan Jungku dapat kembali aman dan kondusif untuk aktivitas penangkapan ikan.

 

Masyarakat berharap instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin.

 

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas ponton isap selam yang beroperasi di wilayah perairan Tanjung Ular dan Jungku tersebut.