PRABOWO: TAK ADA LAGI YANG KEBAL HUKUM, SEMUA KASUS KORUPSI AKAN DIUSUT
PRABOWO: TAK ADA LAGI YANG KEBAL HUKUM, SEMUA KASUS KORUPSI AKAN DIUSUT
Korupsi
T
.
Jakarta, Minggu 29 Maret 2026 — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di tanah air. Dalam pernyataannya pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Prabowo menekankan bahwa tidak ada lagi pihak yang kebal hukum di era kepemimpinannya.
Presiden menyampaikan bahwa seluruh kasus korupsi akan diusut secara tuntas tanpa pandang bulu. Ia menegaskan, siapa pun yang terbukti terlibat—baik dari kalangan pejabat negara, aparat penegak hukum, hingga pihak swasta—akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Tidak ada lagi yang kebal hukum. Semua harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas Prabowo di hadapan para menteri dan jajaran pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengingatkan seluruh aparatur negara untuk senantiasa menjaga integritas serta tidak menyalahgunakan kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat. Ia menilai bahwa praktik korupsi merupakan ancaman serius bagi pembangunan dan kesejahteraan bangsa.
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya akan terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi guna menjaga kepercayaan publik terhadap negara. Langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Komitmen tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemberantasan korupsi akan menjadi salah satu prioritas utama dalam agenda pemerintahan ke depan.


Komentar via Facebook