Sat Polairud Polres Bangka Barat Gagalkan Dugaan Penyelundupan 10 Karung Pasir Timah di Pelabuhan Tanjung Kalian

Sat Polairud Polres Bangka Barat Gagalkan Dugaan Penyelundupan 10 Karung Pasir Timah di Pelabuhan Tanjung Kalian

Sat Polairud Polres Bangka Barat Gagalkan Dugaan Penyelundupan 10 Karung Pasir Timah di Pelabuhan Tanjung Kalian

Sat Polairud Polres Bangka Barat Gagalkan Dugaan Penyelundupan 10 Karung Pasir Timah di Pelabuhan Tanjung Kalian

Mentok, 4 Agustus 2026 – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat berhasil mengungkap dugaan kasus pengangkutan atau penyelundupan 10 karung pasir timah tanpa izin di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (4/8/2026).

 

 

Kasus tersebut terungkap saat personel Sat Polairud melaksanakan patroli dan pemeriksaan rutin yang ditingkatkan pada Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di area Pelabuhan Tanjung Kalian. Dalam pemeriksaan itu, petugas mengamankan dua pria berinisial MY alias Y (51) dan JLPY alias P (32) yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan pasir timah.

 

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua terduga pelaku diduga menggunakan modus menyamarkan pasir timah dengan muatan buah cempedak. Saat kendaraan Toyota Avanza yang mereka gunakan diperiksa, awalnya keduanya mengaku hanya membawa buah-buahan. Namun karena gerak-gerik yang mencurigakan, petugas bersama Satpam ASDP melakukan penggeledahan dan menemukan 10 karung pasir timah yang disembunyikan di balik tumpukan kotak buah cempedak. Muatan tersebut diduga akan dibawa keluar Pulau Bangka menuju Palembang, Sumatera Selatan.

 

 

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 10 karung pasir timah, satu unit mobil Toyota Avanza, satu kotak buah cempedak yang digunakan sebagai penyamaran, serta dua unit telepon genggam milik terduga pelaku.

 

 

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Sat Polairud Polres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringan serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merugikan negara dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyelundupan maupun kegiatan mencurigakan di wilayah pelabuhan dan perairan Bangka Barat.