SKANDAL BBM Jambi TERKUAK! Dugaan PO Fiktif & Penggelapan Rp2,9 Miliar, Direktur Perusahaan Energi Dilaporkan ke Polda
SKANDAL BBM Jambi TERKUAK! Dugaan PO Fiktif & Penggelapan Rp2,9 Miliar, Direktur Perusahaan Energi Dilaporkan ke Polda
KORUPSI
SELASA, 31 MARET 2026
KPK TIPIKOR NEWS
Jambi – Aroma skandal besar di sektor perdagangan BBM mulai terkuak. Dugaan praktik penipuan dan penggelapan bernilai hampir Rp3 miliar menyeret nama Asrul Sani Rotam, Direktur PT Baduo Samudra Energi.
Kasus ini resmi dilaporkan ke Polda Jambi oleh Bapak Mutamin, yang didampingi tim hukum dari Kantor Hukum Basri Sastro, SH & Partner.
s uga Fiktif, anestor Mengalir Tanpa Jejak
Investigasi awal mengungkap adanya kerja sama antara PT Muspur Jaya Abadi (investor) dan PT Baduo Samudra Energi dalam bisnis distribusi BBM jenis solar.
Perjanjian ditandatangani pada 13 Februari 2025 di hadapan notaris. Skema bisnis terlihat meyakinkan:
Sistem Purchase Order (PO)
Pembayaran invoice 30–45 hari kerja
Namun di balik itu, dugaan praktik gelap mulai terendus.
Fakta mengejutkan:
Dana investor sudah ditransfer sesuai PO
Saat jatuh tempo, pembayaran tak kunjung ada
Sejumlah perusahaan dalam PO diduga fiktif atau tidak beroperasi
Lapangan usaha Hilang”, Kantor Kosong
Tim hukum melakukan penelusuran langsung ke beberapa lokasi yang tercantum dalam dokumen transaksi.
Hasilnya mencengangkan:
Beberapa perusahaan tidak ditemukan aktivitasnya
Kantor yang didatangi sudah tidak beroperasi
Ada perusahaan yang membantah pernah menerbitkan PO
Perusahaan seperti:
PT Fajar Pematang Indah Lestari Utama
PT Agro Multi Indo Niaga
secara tegas menyatakan tidak pernah mengeluarkan PO seperti yang digunakan dalam transaksi. PengakuMengejutkDia “Diciptakan” dari Dalam
Kasus ini semakin panas setelah muncul pengakuan dari salah satu pihak internal.
Seorang kepala cabang perusahaan berinisial Billy Agriyawan diduga mengakui adanya penerbitan PO yang tidak sah.
Lebih mengejutkan lagi, muncul keterangan dari pihak keluarga yang menyebut:
? Diduga ada keterlibatan langsung Direktur dalam penerbitan PO palsu.? Aliran Dana Janggalp350 Juta Diduga Digelapkan
Tak hanya soal PO, kasus ini juga menyeret dugaan penggelapan dana lain.
Dana sebesar Rp350 juta dari PT Mega Bara Sejahtera disebut:
Sudah dibayarkan
Namun tidak dipertanggungjawabkanTotal Kerugian Hampir Rp3 Miliar
Akibat rangkaian dugaan tersebut, pelapor mengalami kerugian fantastis:
Rp2.975.448.000
Angka ini menjadikan kasus ini sebagai salah satu dugaan skandal bisnis BBM terbesar di wilayah Jambi dalam beberapa waktu terakhir.Laporan Resmi Masuk Polda Jambi
Kasus ini telah resmi dilaporkan dengan nomor:
LP/393/XI/2025/SPKT POLDA JAMBI
Tanggal: 19 November 2025
Tim hukum menegaskan:
“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum.”bak Baru Penegakan Hukum
Kasus ini diprediksi akan membuka:
Dugaan jaringan PO fiktif
Praktik manipulasi bisnis BBM
Potensi keterlibatan lebih dari satu pihak
Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dalam membongkar kasus ini secara menyeluruh.
KPK TIPIKOR NEWS
Penulis: Rizal Wajo, SH


Komentar via Facebook