Tambang Timah Ilegal di Mentok Kian Merajalela, APH Dituding Tutup Mata

Tambang Timah Ilegal di Mentok Kian Merajalela, APH Dituding Tutup Mata

Tambang Ilegal

Tambang Timah Ilegal di Mentok Kian Merajalela, APH Dituding Tutup Mata

 

Tambang Timah Ilegal di Mentok Kian Merajalela, APH Dituding Tutup Mata

BANGKA BARAT – Aktivitas tambang timah ilegal di wilayah perairan dan pesisir Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, dilaporkan semakin masif dan berani. Hingga Minggu, 29 Maret 2026, kegiatan yang tidak mengantongi izin resmi tersebut terpantau masih beroperasi tanpa hambatan, memicu kekecewaan mendalam dari masyarakat lokal dan pemerhati lingkungan.

Meskipun aktivitas ini berlangsung secara terang-terangan di titik-titik yang mudah dijangkau, hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Kondisi ini menimbulkan kesan di tengah masyarakat bahwa aparat seolah "menutup mata dan telinga" terhadap praktik pengerusakan lingkungan yang terjadi di depan mata.

"Kami merasa seperti tidak ada aturan lagi di sini. Tambang-tambang itu beroperasi semaunya seakan kebal hukum. Tidak ada patroli atau penertiban yang memberikan efek jera," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.

Dampak paling nyata dirasakan oleh para nelayan tradisional. Area tangkap mereka kini tercemar oleh limbah tailing dan aktivitas ponton yang memenuhi perairan. Selain sulitnya mendapatkan ikan, ekosistem terumbu karang yang menjadi rumah bagi biota laut terancam hancur permanen.

Kerugian yang ditimbulkan meliputi:

* Sektor Ekonomi: Penurunan drastis pendapatan nelayan lokal.

* Lingkungan: Kerusakan habitat laut dan pendangkalan alur pelayaran.

* Kerugian Negara: Hilangnya potensi royalti dan pajak karena hasil bumi dikeruk secara ilegal.

Desakan Penindakan Tegas

Masyarakat mendesak Pemerintah Pusat dan jajaran Kepolisian tingkat tinggi untuk segera turun tangan. Pembiaran ini dianggap bukan hanya masalah administrasi, melainkan kegagalan penegakan hukum yang merugikan hajat hidup orang banyak.

Warga dan nelayan setempat memohon agar aparatur negara segera:

* Melakukan penertiban total di titik-titik koordinat tambang ilegal Mentok.

* Menindak tegas aktor intelektual atau "pemain" di balik layar.

* Memulihkan kembali fungsi pengawasan demi menjaga ekosistem laut Bangka Barat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai alasan belum adanya tindakan nyata di lapangan.

Catatan: Laporan ini disusun berdasarkan aspirasi keresahan masyarakat terkait kondisi lapangan di Mentok, Bangka Barat.

Apakah Anda ingin saya menambahkan detail spesifik mengenai titik lokasi atau jumlah perkiraan ponton yang beroperasi agar naskah ini lebih mendalam?