Tambang Timah Ilegal Menggila di Mentok: Hukum Tumpul, Negara Dipertanyakan
Tambang Timah Ilegal Menggila di Mentok: Hukum Tumpul, Negara Dipertanyakan
Tambang Ilegal
Tambang Timah Ilegal Menggila di Mentok: Hukum Tumpul, Negara Dipertanyakan
Bangka Barat – Aktivitas tambang timah ilegal di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, kian tak terkendali. Di berbagai titik, mesin-mesin tambang bekerja nyaris tanpa henti, seolah tak tersentuh hukum. Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar: di mana penegakan hukum ketika praktik ilegal semakin terang-terangan?
Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas tambang ilegal beroperasi secara terbuka, bahkan di wilayah yang diduga masuk kawasan terlarang. Para pelaku tampak leluasa mengeruk sumber daya alam tanpa izin resmi, tanpa rasa khawatir akan tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).
Kondisi ini memicu keresahan masyarakat. Warga mempertanyakan sikap aparat, termasuk peran institusi seperti TNI dan Polri, yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menghentikan praktik ilegal tersebut. “Kami melihat ini seperti dibiarkan. Padahal dampaknya jelas—lingkungan rusak, negara dirugikan, rakyat kecil yang menanggung akibatnya,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Lebih jauh, muncul kecurigaan publik terkait kemungkinan adanya pembiaran sistematis atau bahkan dugaan keterlibatan oknum tertentu. Isu ini semakin menguat seiring tidak adanya tindakan signifikan terhadap aktivitas tambang ilegal yang terus berlangsung.
Para pemerhati lingkungan menegaskan bahwa tambang ilegal bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius bagi ekosistem dan masa depan daerah. Kerusakan hutan, pencemaran air, hingga hilangnya mata pencaharian masyarakat lokal menjadi dampak nyata yang tak bisa diabaikan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait langkah penertiban atau penindakan terhadap tambang ilegal di wilayah tersebut.
Publik kini menunggu—apakah hukum masih berdiri tegak di negeri ini, atau justru tunduk pada kepentingan segelintir pihak? Ketika praktik ilegal semakin merajalela, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum pun berada di ujung tanduk.


Komentar via Facebook